Olivia Nathania berhasil mendapatkan atensi publik lewat jalur sensasional di mana dirinya diduga telah melakukan penipuan. Kasus ini juga melibatkan sang suami dengan tuduhan keduanya sengaja menggelapkan uang.
Kerugian yang dituntut oleh korban mencapai nominal miliaran rupiah, itulah mengapa kejadiannya sangat menghebohkan. Apalagi, setelah ditelusuri, rupanya Olivia merupakan putri dari pedangdut kondang, Nia Daniaty.
Profil Olivia Nathania
- Nama : Olivia Nathania
- Suka : Travelling
- Daftar Kasus : Hutang cincin berlian, penggelapan uang, Penipuan seleksi CPNS
- Umur : 30 tahun
- Vonis Kasus : Penjara 3 tahun
- Pekerjaan : Karyawan swasta
- Tempat Lahir : Jakarta
- Tahun kasus : 2012 – 2021
- Genetik : Indonesia – Brunei Darussalam
- Kontroversi : Dugaan kasus penipuan
- Dikenal Atas : Anak perempuan Nia Daniaty
- Alias : Olivia
- Kependudukan : Indonesia
- Ibu : Nia Daniaty
- Saudara : Muhammad Angga Hadi Farhat
- Tanggal Lahir : 20 Februari 1992
- Ayah : Mohamad Hisham
- Pasangan Sah : Rafly N Tilaar, Ardy Prasetya (cerai 2017)
- Instagram : @oliviadaniaty
- Zodiak : Pisces
- Anak : Miko, Miki, Shaakila
- Agama : Islam
Biografi Olivia Nathania
Orang akan serta-merta berpikir tentang dugaan sejumlah kasus penipuan jika menyebut nama Olivia Nathania. Pasalnya, dia sudah pernah menerima tuduhan atas hutang yang sengaja tidak dibayar sejak satu dekade silam. Meskipun pada mulanya dia mendapatkan sorotan karena terlahir sebagai anak pedangdut kondang, Nia Daniaty, tetapi akhirnya perlahan menghancurkan citranya sendiri.
Kasus bermula dari tahun 2012 di mana Oli digugat oleh seorang penjual emas karena mangkir dari pembayaran cincin berlian senilai Rp 700 juta. Hanya saja, kejadian ini tidak berlanjut lebih jauh di meja hukum sebab kedua belah pihak memutuskan menggunakan jalan damai. Namun, sayangnya dia tidak belajar dari pengalaman masa lalu, sehingga kembali dilaporkan di tahun 2016 oleh orang berbeda.
Empat tahun setelah kasus pertama, dia dikabarkan menerima tuduhan penggelapan uang dan pencurian mobil milik seorang perempuan yang dikenalnya, Yetti. Saat itu dirinya mengaku telah menghilangkan mobil sewaannya, sehingga menerima tuntutan pidana. Hanya saja, kasus tersebut sekali lagi diputuskan memakai jalan damai di mana sang tertuduh mengaku akan mengganti mobilnya.
Namun memang, barangkali tabiat manusia begitu sulit berubah sebab tahun 2017, dirinya lagi-lagi dituduh melakukan penggelapan dana senilai Rp61 juta dan bahkan kasusnya telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Meskipun begitu, Olivia melalui kuasa hukumnya mengaku bahwa kejadian tersebut didasari oleh kesalahan komunikasi, jadi tidak semestinya dipidanakan.
Barulah di tahun 2021, kabar tidak sedap lagi-lagi terdengar, yang kini turut melibatkan suaminya Rafly. Keduanya memberikan iming-iming lolos seleksi CPNS tanpa tes sama sekali kepada para korban, di mana kerugiannya menyentuh angka Rp 97 miliar. Situasi tak bisa lagi dikendalikan, atas tindakan kriminalnya, dia menerima ganjaran hukuman sepanjang 3 tahun penjara.
Foto Olivia Nathania
Temukan lebih banyak konten terkait dengan Biodata atau konten menarik lain di Lyceum: